·

Hubungan HTN dengan HAN

Hukum tata negara adalah mata kuliah wajib di ambil oleh mahasiswa/i ilmu hukum, dan disemester dua mata kuliah ini bisa di ambil.

Hukum tata negara sebagai Ilmu yang menajdi pembahasan adalah objek penyelidikan, sedangkan sebagai hukum positif adalah kaidah-hukum hukum positif di bidang hukum tata negara.

Dalam arti umum, hukum tata negara adalah sekumpulan aturan yang mengatur tentang struktur organisasi negara, alat-alat kelengkapan negara. Sedangkan hukum administrasi negara menurut De La Bassecour Caan, HAN adalah himpunan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi sebab, maka negara menjadi berfungsi (beraksi), maka peraturan itu mengatur hubungan antara warga dengan pemerintahnya.
HTN merupakan hukum dalam keadaan tidak bergerak sedangkan HAN merupakan hukum dalam keadaan bergerak.

Hukum kenegaraan terbagi 2, yaitu :


  • Kenegaraan Non hukum, yang terdiri dari ilmu politik dan ilmu negara, sedangkan
  • Kenegaraan hukum yaitu Hukum tata negara, hukum administrasi negara dan ilmu pemerintahan daerah .
Kesamaan Kenegaraan non hukum dan  kenegaraan hukum pada Objeknya sama yaitu negara.
HTN dengan HAN

Hubungan hukum tata negara dengan ilmu negara

Dari segi kedudukan, ilmu negara dalam kedudukannya sebagai ilmu pengetahuan pengantar bagi HTN dan HAN dan tidak mempunyai nilai praktis.

Hubungan hukum tata negara dengan ilmu politik

Menurut Barents, hubungan hukum tata negara dengan ilmu politik ibarat tubuh manusia. Dalam mempelajari HTN maka kita harus memahami ilmu politik, karena keputusan-keputusan politik merupakan peristiwa-peristiwa yang banyak pengaruhnya terhadap HTN.
Jadi penulis sarankan, apabila kawan-kawan ingin mengambil PK HTN maka harus tahu betul tentang ilmu politik agar mudah dalam memahaminya.

Hubungan HTN dengan HAN
Vegting :
Pada dasarnya obyek HTN dan HAN adalah sama yaitu Negara, tetapi berbeda dalam pendekatannya.
HTN menyelidiki tentang tatanan negara sedangkan HAN tentang cara bertindaknya alat perlengkapan negara

Van Vallen Hoven:
Badan pemerintah tanpa HTN akan LUMPUH, oleh karena itu badan ini tidak mempunyai kekuasaan atau kekuasaannya tidak jelas dan badan pemerintah tanpa HAN akan BEBAS.

Sumber hukum

Sumber Hukum Materiil
= faktor-faktor yg mempengaruhi materi (isi) dari aturan hukum, (Apa sumber kekuatan hingga hukum mengikat atau dipatuhi manusia ?)

Sumber Hukum Formal
= berbagai bentuk aturan hk yang ada, ( utk menjawab dimanakah didapatkan aturan-2 hukum yg mengatur kehidupan ?)

Jabatan adalah organ pemerintahan yang diletakan hak dan kewajiban ( jabatan bersifat abstrak)
Jabatan tidak dapat bertindak sendiri, jabatan dapat melakukan perbuatan hukum melalui perwakilan (vertegenvoordiging) yaitu Pejabat (ambtsdrager) -> pejabat bersifat konkrit
Jadi pemilik wewenang adalah jabatan, pejabat hanya menjalankan tugas dan wewenang, karena pejabat tidak memiliki wewenang









0 Comments