Sosialisasi Program Kekhususan
Fakultas Hukum pada 18 Agustus 2015, yang berlangsung di ruang N1 dan N2. Yang dihadiri langsung oleh Ketua Bagian, ketua penjamin mutu, para dosen dan pegawai tata usaha (biro) serta mahasiswa/i yang berada di semester 5.
Yang dibutuhkan adalah
kompetensi (Expert) yang sesuai dengan
bakat dan minat, jadi jangan malas untuk menemukan apa yang baik bagi hidup kamu dan masa depan kamu. Nah dibawah ini akan membahas tentang Program Kekhususan bagi kamu yang berjurusan Ilmu Hukum di Universitas mana saja...
(source) |
- Hukum Tata Negara dan/atau Hukum Administrasi Negara
Hukum Tata Negara akan mengkaji
tentang ketatanegaraan atau lebih ke konsep , seperti calon tunggal dalam
pemilu. Sedangkan Hukum Administrasi Negara akan mengkaji tentang penerapannya
atau pelaksanaannya, seperti izin membangun.
Untuk dapat memilih Program Kekhususan
HTN, mahasiswa/i harus lulus minimal mendapat nilai B di beberapa mata kuliah yaitu:
-Ilmu hukum
-Hukum tata negara
-Lembaga-lembaga negara
-Hukum dan HAM
-Ilmu perundang-undangan
Sedangkan untuk dapat memilih
Program Kekhususan HAN, mahasiswa/i harus lulus minimal mendapat nilai B di beberapa mata kuliah yaitu:
-Hukum Administrasi Negara
-Hukum Acara PTUN
-Hukum lingkungan
-Hukum agraria
-Hukum perburuhan/ketatanegaraan
Dalam memilih HTN, ada beberapa mata kuliah PK yaitu :
-Hukum konstitusi
-Politik hukum
-Perbandingan HTN
-Negara hukum dan demokrasi
-Hukum acara Mahkamah Konstitusi
-Hukum pemilu
-Partai politik dan lembaga perwakilan
-Hukum pemerintahan daerah
Dalam memilih HAN, ada beberapa mata kuliah PK yaitu :
-Hukum administrasi pemerintahan daerah
-Hukum pelayanan publik
-Hukum kebijakan publik
-Hukum keuangan negara
-Hukum perizinan
-Hukum pertambangan
-Hukum tata ruang
-Hukum kepegawaian
- Hukum Pidana
Hukum pidana, memilih program
kekhususan pidana bukan berarti mata kuliah disemester terdahulu tidak
digunakan, sangat digunakan. Hanya saja ketika telah memilih PK mahasiswa/i
akan menemukan jati diri dalam pembuatan skripsi.
Dalam jurusan ilmu hukum ada 3
macam mata kuliah, yaitu :
-Mata kuliah wajib fakultas,
seperti Hukum acara Pidana, delik-delik dalam KUHP, kriminologi, bantuan hukum,
panitensier, praktek peraddilan pidana.
-Mata kuliah wajib PK bisa dilihat
di pedoman fakultas hukum
-Mata kuliah pilihan seperti
cybercrime, TPPU dll
- Hukum Perdata
Berhubungan antar person- hukum
privat
Person- orang perorangan badan
hukum.
Hukum Perdata terbagi atas 2 bagian yaitu:
- Hukum perdata (teori-teori dasar perdata KUHPrdt)
- Hukum perdata bisnis (perkembangan dunia usaha-sosial ekonomi)
-Hukum bangunan
-Pilihan penyelesaian sengketa
-Hukum waris
-Hukum keluarga dan harta kekayaan
-Perbandingan hukum perdata
-Hukum jaminan
-Hukum surat berharga
-Badan hukum
Dalam hukum perdata Fakultas Hukum Universitas Riau terdapat 13
dosen/tenaga pengajar dengan 10 dosen tetap dan 3 dosen tidak tetap.
- Hukum Internasional
Hukum internasional, adanya hukum
internasional karena suatu negara tidak bisa hidup sendiri, negara membutuhkan
negara lain dalam perkembangan kearah lebih baik seperti kerjasama dalam banyak
hal contohnya wagra negara Indonesia yang mendapat izin bekerja di negara lain.
Untuk bisa memilih Program Kekhususan Hukum Internasional, mahasiswa/i harus lulus minimal mendapat nilai B dimatakuliah,
yaitu :
-Ilmu negara
-Hukum internasional
-Hukum laut perikanan
-Hukum perdata internasional
Sudahkah menemukan PK yang sesuai dengan keinginan kamu? jangan bermodal ikut-ikutan temen, toh kamu yang bakal jalani, pilihlah sesuai maunya kamu dan teteup semangat xoxo
Saya Siti Nur Aisyah memilih PK HAN (cheers):)
Sudahkah menemukan PK yang sesuai dengan keinginan kamu? jangan bermodal ikut-ikutan temen, toh kamu yang bakal jalani, pilihlah sesuai maunya kamu dan teteup semangat xoxo
Saya Siti Nur Aisyah memilih PK HAN (cheers):)
0 Comments
Hayy.. Jejak anda yang akan mengubah pikiran saya ttg postingan ini, silahkan berkomentar dengan sopan.